SHALATLAH SEBELUM ENGKAU DISHALATI

Ditulis Oleh: Mukhlisin Abu Uwais

Allah –subhaanahu wa ta`ala- menjadikan sholat sebagai ibadah yang agung, memiliki kedudukan yang tinggi. Shalat adalah rukun kedua dalam Islam, ia adalah tiang agama, ia adalah batas pemisah antara keislaman dengan kekufuran dan kemunafikan. Oleh karena itu, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- memberikan perhatian yang mendalam terhadap masalah shalat. Beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- memberikan contoh pelaksanaannya dari takbir sampai salam, sangking pentingnya hingga sedemikian detail.

Tentu ini semua menunjukkan pentingnya shalat dalam Islam. Mestinya  ini sudah cukup sebagai motivasi bagi kita, bagi kaum Muslimin, untuk selalu bersemangat dalam melaksanakan ibadah shalat. Terlebih jika kita memperhatikan berbagai keitimewaan shalat, maka tidak ada alasan lagi bagi kita untuk bermalas-malasan dalam melaksanakannya.

DI ANTARA KEUTAMAAN SHALAT ADALAH:

1. Shalat merupakan amalan terbaik setelah dua kalimat syahadat

Ini berdasarkan hadits dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu yang mengatakan:

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : أَىُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ : الصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا. قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ : بِرُّ الْوَالِدَيْنِ. قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ : الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ.

Artinya: “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam-: Apakah amalan yang paling afdhal (terbaik)?, Beliau -shallallahu `alaihi wa sallam- menjawab: Shalat pada waktunya. Ibnu Mas’ud -radhiyallahu `anhu- mengatakan: Lalu aku bertanya lagi: Lalu apa?, Beliau -shallallahu `alaihi wa sallam- menjawab: Berbakti kepada kedua orang tua. Ibnu Mas’ud -radhiyallahu `anhu- mengatakan lagi: Lalu aku bertanya lagi: Lalu apa?, Beliau -shallallahu `alaihi wa sallam- menjawab: Jihad di jalan Allah. (Riwayat Al-Bukhari no. 7534 dan Muslim no. 85).

2. Shalat bisa menghapuskan dosa yang telah lalu

Dari ‘Utsman, Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda:

مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلاَةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلاَّ كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

Tidaklah seorang Muslim yang ketika memasuki waktu shalat wajib lalu ia memperbagus wudhu’ untuk shalat tersebut, juga memperbagus kekhusyu’annya dan ruku’nya melainkan itu sebagai penghapus dosa sebelumnya selama seseorang itu tidak melakukan dosa besar dan ini berlaku sepanjang waktu. (Muslim no. 228).

3. Shalat itu bisa mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.

Allah –Subhaanahu wa Ta`ala- berfirman:

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Artinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (al-Quran) dan dirikanlah shalat! Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allâh (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadath-ibadah yang lain). dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Surat Al-Ankabut: 45).

4. Shalat membersihkan dosa-dosa

Dari Jabir –radhiyallahu `anhu-, dia mengatakan bahwa Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda:

مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ

Artinya: “Shalat (fardhu) yang lima waktu itu seperti sebuah sungai yang airnya mengalir melimpah di depan pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali. (Riwayat Muslim, no. 668).

5. Allah mengangkat derajat dan menghapuskan dosa (kesalahan) dengan sebab shalat.

Beliau -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda kepada Tsauban -radhiyallahu `anhu-:

عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً

Artinya: “Hendaklah engkau memperbanyak sujud! Karena engkau tidaklah sujud kepada Allah dengan sekali sujud melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan akan menghapuskan satu kesalahan dengan sebab sujud itu. (Muslim no. 488).

6. Shalat bisa menggugurkan dosa

Disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah -radhiyallahu `anhu- bahwa Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

Artinya: “Shalat yang lima waktu, Jum`at yang satu ke Jumat lainnya, Ramadhan yang satu ke Ramadhan lainnya, itu bisa menjadi penghapus dosa di antara keduanya selama pelakunya menjauhi dosa-dosa besar. (Muslim no. 233).

7.  Dengan Shalat, Allah Azza wa Jalla menghapuskan dosa diantara shalat yang satu ke shalat berikutnya.

Dijelaskan dalam sebuah hadits dari  ‘Utsman -radhiyallahu `anhu- , dia mengatakan: Aku mendengar Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda:

لاَ يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ مُسْلِمٌ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ فَيُصَلِّى صَلاَةً إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلاَةِ الَّتِى تَلِيهَا

Artinya: “Tidaklah seorang Muslim berwudhu’, dia memperbagus wudhu’nya, lalu ia mengerjakan shalat melainkan Allah mengampuni baginya dosa di antara shalat tersebut dan shalat berikutnya. (Riwayat Al-Bukhari no. 160 dan Muslim no. 227).

8. Shalat adalah cahaya di dunia dan akhirat bagi orang yang melakukannya

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr -radhiyallahu anhuma-, diriwayatkan bahwa suatu hari Nabi -shallallahu `alaihi wa sallam- membicarakan tentang shalat lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ

Artinya: “Barangsiapa yang menjaga shalat lima waktu, maka shalat itu akan menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Dan pada hari kiamat, orang yang tidak menjaga shalatnya itu akan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf. (Riwayat Ahmad dalam kitab al-Musnad [2/169] dan ad-Darimi [2/301]. Imam Al-Mundziri dalam kitab At-Targhib wat Tarhib [1/440] mengatakan: Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang jayyid).

Disebutkan dalam hadits Abu Malik Al-Asy’ari -radhiyallahu `anhu-:

وَالصَّلاَةُ نُورٌ

Artinya: “Shalat itu adalah cahaya”. (Muslim no. 223).

Juga dalam hadits Burairah -radhiyallahu `anhu- dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam- , Beliau -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda:

بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap, bahwa ia akan mendapatkan cahaya yang sempurna pada hari kiamat. (Riwayat Abu Daud no. 561 dan At-Tirmidzi no. 223. Hadits ini dihukumi sebagai hadits shahih oleh syaikh al-Albani dalam Misykatul Mashabih karena memiliki banyak syawahid [1/224]).

Maksudnya adalah cahaya pada wajah.

9. Shalat termasuk faktor terbesar yang menyebabkan seseorang masuk surga menemani Nabi -shallallahu `alaihi wa sallam-

Dari Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami -radhiyallahu `anhu-, ia berkata:

كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ n فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِى : سَلْ! فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِى الْجَنَّةِ. قَالَ : أَوَغَيْرَ ذَلِكَ. قُلْتُ هُوَ ذَاكَ. قَالَ : فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

Artinya: “Aku pernah bermalam bersama Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam-. Aku mendatangi Beliau -shallallahu `alaihi wa sallam-dengan membawakan air wudhu dan keperluan Beliau -shallallahu `alaihi wa sallam-, lalu Beliau -shallallahu `alaihi wa sallam-bersabda: Mintalah!. Aku berkata: Aku meminta kepadamu supaya dapat bersamamu di surga.  Beliau -shallallahu `alaihi wa sallam- berkata: Mungkin ada permintaan selain itu? Aku menjawab: Itu saja yang aku minta. Beliau -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda: Tolonglah aku untuk mewujudkan keinginanmu itu dengan engkau memperbanyak sujud.” [HR. Muslim no. 489].

Memperbanyak sujud di sini maksudnya memperbanyak sujud dalam shalat.

10. Berjalan menuju shalat akan dicatat sebagai kebaikan, bisa meninggikan derajat dan menghapuskan dosa.

Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah –radhiyallahu`anhu- , dia mengatakan: Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

Artinya: “Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu ia berjalan menuju salah satu rumah Allâh untuk menunaikan salah satu shalat fardhu yang yang Allâh wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan kesalahan dan langkah kaki yang lainnya meninggikan derajat. [HR. Muslim no. 666]

Dalam hadits lain, Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam-bersabda:

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَمْ يَرْفَعْ قَدَمَهُ الْيُمْنَى إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ حَسَنَةً وَلَمْ يَضَعْ قَدَمَهُ الْيُسْرَى إِلَّا حَطَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهُ سَيِّئَةً

Artinya: “Jika salah seorang diantara kalian berwudhu’, dia berwudhu dengan baik dan benar, kemudian dia keluar menuju ke masjid, maka dia tidak mengangkat kaki kanannya (untuk melangkah) kecuali Allah k menuliskan satu kebaikan untuknya dan dia tidak menurunkan kaki kirinya kecuali Allah menghapus satu dosa darinya”. (Abu Daud no. 563).

11. Dianggap bertamu di surga

Setiap kali seorang Muslim berangkat ke masjid, maka dia dianggap sedang bertamu ke surga, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah -radhiyallahu `anhu , dari Nabi -shallallahu `alaihi wa sallam-, Beliau bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الْجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

Artinya: “Barangsiapa pergi ke  masjid diwaktu pagi hari dan sore hari, maka Allah –subhaanahu wa ta`ala- menyiapkan untuknya hidangan dari surga setiap kali ia pergi di pagi atau sore hari”. (Al-Bukhari no. 662 dan Muslim no. 669).

An-Nuzul yaitu sesuatu yang dipersiapkan untuk tamu ketika tamu itu datang.

12. Para Malaikat mendo’akan orang yang melakukan shalat selama dia berada ditempat shalatnya dan dia akan tetap terhitung sebagai orang yang shalat selama (keinginan untuk) shalat masih menahannya.

Dari Abu Hurairah -radhiyallahu `anhu-, Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda:

صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ

Artinya: “Shalat seseorang secara berjama`ah lebih unggul 20 sekian derajat dibandingkan shalatnya di rumahnya atau pasarnya. Karena jika seseorang berwudhu` dan memperbagus wudhu`nya kemudian ia mendatangi masjid, tidak ada yang menggerakkannya kecuali (keinginan untuk) shalat, dan tidak ada yang diinginkan kecuali shalat, maka tidaklah kakinya melangkah satu langkah kecuali dengan sebabnya derajatnya diangkat dan dihapuskan kesalahannya sampai ia masuk dalam masjid. Jika ia sudah memasuk masjid, maka ia (terhitung) dalam keadaan shalat selama shalat masih menahannya; Dan para Malaikat akan terus mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia berada di tempat shalatnya itu. Para Malaikat mendoakan: Ya Allah! Rahmatilah ia. Ya Allah! Ampunilah dia. Ya Allah! Terimalah taubatnya. Hal ini terus berlangsung selama ia tidak menyakiti orang lain (dengan perkataan atau perbuatan) dan selama tidak berhadats (selama tidak batal wudhu’nya)”. (Al-Bukhari no. 477 dan Muslim no. 649).

13. Menunggu waktu shalat adalah ribath (berjaga-jaga) dijalan Allah

Abu Hurairah –radhiyallahu `anhu meriwayatkan hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda:

أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا: بَلَى،يَارَسُوْلَ اللهِ قَالَ: إسباغُ الوُضُوْءِ فِي الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الخُطَى إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ

Artinya: “Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengan sebab sesuatu itu Allah k menghapus dosa-dosa kalian dan mengangkat derajat kalian? Mereka menjawab: Tentu, wahai Rasulullah! Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda: Menyempurnakan wudhu` (meskipun) disaat tidak menyenangkan, memperbanyak langkah menuju masjid, menunggu waktu shalat setelah shalat. Itulah ribath (berjaga-jaga di jalan Allah-red). Itulah ribath”. (Muslim no. 251).

14. Orang yang keluar rumah untuk shalat seperti orang yang keluar berhaji dalam keadaan berihram

Dari Abu Umamah, Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ

Artinya: “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan sudah bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji yang sedang berihram. Barangsiapa keluar untuk menunaikan shalat Dhuha, ia tidak merasakan lelah kecuali karena melaksanakan shalat tersebut, maka pahalanya seperti pahala orang berumrah. (Riwayat Abu Daud no. 558. Hadits ini dinilai sebagai hadits yang hasan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Shahih Sunan Abi Daud [1/111] dan dalam kitab Shahih at-Targhib [1/127]).

15. Jika tertinggal shalat, padahal biasanya tidak tertinggal, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana orang yang ikut dalam shalat jama’ah tersebut.

Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah –radhiyallahu `anhu-, dia mengatakan: “Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda:

     مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ رَاحَ فَوَجَدَ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا أَعْطَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِثْلَ أَجْرِ مَنْ صَلَّاهَا، وَحَضَرَهَا لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa berwudhu dengan baik dan benar, kemudian dia berangkat (menuju shalat berjama’ah) namun dia mendapati orang-orag sudah selesai menunaikan shalat, maka Allah memberinya pahala orang yang ikut dan menghadiri shalat jama’ah tersebut. Ini tanpa mengurangi pahala orang-orang yang ikut dalam jama’ah tersebut. (Abu Daud no. 564. Hadits ini dinilai sebagai hadits shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam kitab Shahih Sunan Abi Daud [1/113]).

Semoga bermanfaat. Segala puji untuk Allah yang dengan nikmat-Nya terselesaikan amal-amal shalih.

|Kotaraya, Sulawesi Tengah. Senin 23 Jumaadal Uula 1440 H/29 Januari 2019 M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *