ANJURAN MENCATAT ILMU

Ditulis Oleh: Mukhlisin Abu Uwais

Mencatat ilmu adalah bagian dari adab menuntut ilmu yang kian disepelekan oleh para pengaku pecinta ilmu itu sendiri, padahal jika kita perhatikan beberapa hal berikut:

1). Allah memerintahkan kita untuk menulis hutang piutang, bagi yang menghutangi hendaknya menulis dan yang berhutang mendiktekannya, Allah berfirman:

…..وَلَا تَسۡ‍َٔمُوٓاْ أَن تَكۡتُبُوهُ صَغِيرًا أَوۡ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦۚ ذَٰلِكُمۡ أَقۡسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقۡوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدۡنَىٰٓ أَلَّا تَرۡتَابُوٓاْ…..  ٢٨٢

Artinya: “Dan janganlah kamu jemu MENULIS utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu”. (Surat Al-l-Baqarah: 282).

Jika masalah hak yang mana seringnya kita selalu menuntut dan tidak melupakannya saja Allah menyuruh untuk menuliskannya, apatah lagi tentang ilmu yang kita sering melupakannya dan ia memiliki sifat yang mudah terlepas dari ikatan ingatan pemiliknya.

2). Allah menciptakan adanya pena di alam dunia ini untuk kita, bayangkan jika Allah tidak menciptakan pena, dengan apa kita hendak menulis? Padahal kita ketahui bahwa fungsi yang paling lekat tentang pena adalah untuk menulis. Tidak saja Allah menciptakan pena, bahkan Allah bersumpah dengan pena. Allah berfirman:

نٓۚ وَٱلۡقَلَمِ وَمَا يَسۡطُرُونَ  ١

Artinya: “Nun, demi pena dan apa yang mereka tulis”. (Surat Al-Qalam: 1).

Al-Imam Ibnu Katsir menjelaskan:

والقلم، الظاهر أنه جنس القلم الذي يكتب به كقوله اقْرَأْ وَرَبُّكَ الأكْرَمُ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ عَلَّمَ الإنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ، فهو قسم منه تعالى، وتنبيه لخلقه على ما أنعم به عليهم من تعليم الكتابة التي بها تنال العلوم

Tentang Al-Qalam, yang nampak bahwa maksud Al-Qalam di sini adalah jenis pena yang biasa digunakan untuk menulis, sebagaimana firman Allah “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Allah mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”. (Surat Al-‘Alaq: 3-5). Ini merupakan sumpah dari Allah Ta`ala untuk mengingatkan makhluq-Nya terhadap nikmat-nikmat yang diberikan kepada mereka dengan mengajarkan cara menulis (dengan pena tersebut*pent ) yang dengannya mereka akan mendapatkan ilmu-ilmu”. (Tafsir Ibnu Katsir [V/129] Cet. Maktabah Ar-Rusyd).

Imam Asy-Sya`bi pernah berkata :

إذا سمعت شيئا فاكتبه ولو في الحائط

Artinya: “Jika dirimu mendengar faidah ilmu, maka catatlah meskipun di tembok!”. (Diriwayatkan oleh Khaitsamah, lihat Hilyah Thalibil ‘Ilmi hal. 53).

Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Menulis: Khalid bin Khidasy Al-Baghdadi (wafat tahun 223 H.) –rahimahullah- berkata: saat aku hendak berpisah dengan Malik bin Anas –rahimahullah-, lalu aku katakan: wahai Abu Abdillah, berikanlah wasiat kepadaku!. Beliau menjawab: hendaklah engkau bertaqwa kepada Allah dalam keadaan sembunyi maupun terang-terangan, menasehati setiap muslim, dan MENCATAT ILMU DARI AHLINYA. (Atsar Hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Jaami` Bayaanil `ilmi Wa Fadhlih [I/245 no. 275 dan I/322 no. 418], Lihat MENUNTUT ILMU JALAN MENUJU SURGA, Hal. 89. Karya Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas).

SECARIK PESAN:
Al-Ustadz Yazid Juga Pernah Berpesan: Seorang PENUNTUT ILMU tidak boleh BAKHIL atau pelit untuk membeli buku tulis, pena, kitab, dan berbagai sarana yang dapat membantunya untuk mendapatkan ilmu.

|Kotaraya, Sulawesi Tengah. Ahad 16 Dzulhijjah 1437 H/18 September 2016 M.

(Artikel Ini Pernah Dimuat Dalam Akun Facebook Abu Uwais Musaddad Pada Status No. 1088 dan 1293).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *