MENGAKU PENUNTUT ILMU? TETAPLAH MENJADI TELADAN!
Ditulis Oleh: Mukhlisin Abu Uwais
Menuntut ilmu syar’i bukanlah tujuan akhir, tetapi pengantar kepada tujuan yang agung, yaitu beribadah hanya kepada Allah, dan telah maklum bagi penuntut ilmu bahwa termasuk jenis ibadah adalah islam, iman, ihsan, do’a, khauf, roja_, tawakkal, raghbah, rahbah, khusyu’, khasyyah, inabah, isti’aanah, isti’aadzah, istighaasah, menyembelih, nadzar, dan amal ibadah lainnya yang diperintahkan oleh Allah.
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas –hafidzahullah- menulis: Semestinya seorang penuntut ilmu memiliki keistimewaan dengan perangai, sifat, kewibawaan, keutamaan dan semangat dalam beribadah. Semua itu hendaklah ia lakukan ikhlas karena Allah ta’ala kemudian dengan tujuan untuk membersihkan segala hal yang diberikan Allah ta’ala berupa ilmu dan agama agar ia benar-benar menjadi teladan yang shalih bagi orang yang melihatnya, mendengarnya, dan duduk bersamanya.
Ibnu Mas’ud (wafat th. 32 H) radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “hendaklah seorang pengemban Al-Qur_an mengetahui (apa yang harus dikerjakan) pada waktu malamnya ketika orang lain tidur, siangnya ketika orang lain tidak puasa, wara’nya ketika orang lain mencampur (antara yang halal dan yang haram), ketawadhuannya ketika orang lain angkuh, kesedihannya ketika orang lain bersuka-ria, tangisnya ketika orang lain tertawa, dan diamnya ketika orang lain banyak berbicara.” (footnote: diriwayatkan oleh imam al-ajurri (wafat th. 360 H) dalam kitab akhlaaq ahlil qur_aan (hal. 102), dan shifatush shofwah (I/181). Dinukil dari kitab ma’aalim fii thariiq thalabil ‘ilmi (hal. 222).
Demikianlah, seorang penuntut ilmu harus menjadi teladan ketika berada di negerinya, teladan ketika pergi, teladan dalam beribadah, dan teladan dalam segala keadaan. (Disalin Dari Buku MENUNTUT ILMU JALAN MENUJU SURGA halaman 177. Karya Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas –hafidzahullah-).
|Kotaraya, Sulawesi Tengah. Senin 24 Shafar H/13 Nopember 2017 M.
(Artikel Ini Pernah Dimuat Dalam Akun Facebook Abu Uwais Musaddad Pada Status No. 1168).