FAEDAH AQIDAH AHLUSSUNNAH UNTUK PEMULA (Bagian Ke 6) MAKNA, RUKUN DAN SYARAT KALIMAT SYAHADAT LAA ILAAHA ILLALLAH
Ditulis Oleh: Mukhlisin Abu Uwais
MAKNA, RUKUN DAN SYARAT KALIMAT SYAHADAT LAA ILAAHA ILLALLAH
Kalimat tauhid adalah kalimat yang sangat agung, kalimat LAA ILAAHA ILLALLAH ini membedakan antara muslim dan kafir. Seorang muslim wajib memahami makna kalimat syahadat ini dengan benar. Karena kesalahan dalam memahami kalimat syahadat laa ilaaha illallah bisa menjadi pintu pembuka terjerumus ke dalam jurang kesyirikan yang membatalkan tauhid. Pun demikian dalam kesalahan memahami syahadat Muhammad rasulullah bisa menjadi sebab terkurung dalam kubangan bid’ah.
Pembahasan pada kesempatan ini akan kita bagi menjadi beberapa point penting:
1. MAKNA SYAHADAT LAA ILAAHA ILLALLAH
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan mengatakan: Makna syahadat laa ilaaha illallah yaitu beri’tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah -Subhanahu wa Ta’ala-, mentaati hal tersebut dan mengamalkannya. La ilaaha adalah bentuk peniadaan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah bentuk penetapan hak Allah semata untuk disembah. (Lihat: ‘Aqidatut Tauhid hal. 50 Cet. Darul Ashimah, karya Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan).
2. PENAFSIRAN YANG SALAH DALAM MEMAHAMI MAKNA SYAHADAT LAA ILAAHA ILLALLAH
Kalimat “Laa ilaaha illallah” telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, di antaranya:
(1). Laa ilaaha illallah diartikan: “Tidak ada sesembahan kecuali itu pasti Allah”. Ini adalah penafsiran yang batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.
(2). Laa ilaaha illallah artinya: “Tidak ada pencipta selain Allah”. Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini sebenarnya inti yang dimaksud dalam ikrar syahadat, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, hanya mengakui Allah sebagai pencipta, pengatur, pemilik dan pemelihara, dan itu belum cukup. Karena belum menetapkan siapa yang mesti diibadahi.
(3). Laa ilaaha illallah artinya: “Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah”. Ini juga sebagian dari makna kalimat laa ilaaha illallah, namun bukan ini yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup dalam menjelaskan siapa yang wajib diibadahi.
3. RUKUN LAA ILAAHA ILLALLAH
Sebagaimana ibadah shalat memiliki rukun dan syarat, demikian pula syahadat, berikut penjelasannya secara singkat:
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan mengatakan: Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:
PERTAMA, An-Nafyu (peniadaan): pada lafadz “Laa ilaaha” (Tidak ada sesembahan yang benar) ini membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran (pengingkaran) terhadap segala sesuatu yang disembah selain Allah.
KEDUA, Al-Itsbat (penetapan): pada lafadz “illallah” (kecuali hanya Allah saja) ini menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur’an, seperti firman Allah -Subhanahu wa Ta’ala-:
…… فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ …… ٢٥٦
Artinya: “Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat …”. (Surat Al-Baqarah: 256).
Firman Allah “Siapa yang ingkar kepada thaghut” itu adalah makna dari “Laa ilaha” rukun yang pertama (mengingkari dan menidakan seluruh sesembahan yang bathil). Sedangkan firman Allah “dan beriman kepada Allah” ini adalah makna dari rukun kedua, “illallah” (penetapan hanya Allah saja yang berhak diibadahi). (Lihat: ‘Aqidatut Tauhid hal. 51-52 Cet. Darul Ashimah, karya Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan).
4. SYARAT LAA ILAAHA ILLALLAH
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan mengatakan: Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:
1. Ilmu, yang meniadakan kebodohan
2. Yaqin (yakin), yang meniadakan syak (keraguan).
3. Qabul (menerima), yang meniadakan (penolakan).
4. Inqiyad (patuh), yang meniadakan tark (meninggalkan).
5. Ikhlash, yang meniadakan syirik.
6. Shidq (jujur), yang meniadakan kadzib (dusta).
7. Mahabbah (kecintaan), yang meniadakan baghdha’ (kebencian).
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
SYARAT PERTAMA: ILMU (MENGETAHUI)
Artinya memahami makna dan maksud laa ilaaha illallah. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menghilangkan kejahilannya dengan hal tersebut.
Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:
وَلَا يَمۡلِكُ ٱلَّذِينَ يَدۡعُونَ مِن دُونِهِ ٱلشَّفَٰعَةَ إِلَّا مَن شَهِدَ بِٱلۡحَقِّ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ ٨٦
Artinya: “Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa’at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka mengilmui(nya)”. (Surat Az-Zukhruf: 86).
Maksudnya adalah bahwa orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan mengilmui dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.
SYARAT KEDUA: YAQIN (YAKIN)
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan syahadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ لَمۡ يَرۡتَابُواْ …… ١٥
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu …”. (Surat Al-Hujurat: 15).
SYARAT KETIGA: QABUL (MENERIMA)
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyembah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya. Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta’ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:
إِنَّهُمۡ كَانُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَهُمۡ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ يَسۡتَكۡبِرُونَ ٣٥ وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوٓاْ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٖ مَّجۡنُونِۢ ٣٦
Artinya: “Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?”. (Surat Ash-Shafat: 35-36).
Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan, benda keramat, tempat angker. Dengan demikian berarti mereka belum menerima makna laa ilaaha illallah.
SYARAT KEEMPAT: INQIYAAD (TUNDUK DAN PATUH DENGAN KANDUNGAN MAKNA SYAHADAT).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
۞وَمَن يُسۡلِمۡ وَجۡهَهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ وَهُوَ مُحۡسِنٞ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰۗ وَإِلَى ٱللَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلۡأُمُورِ ٢٢
Artinya: “Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah (tunduk patuh), sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh”. (Surat Luqman: 22).
Al-‘Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (tunduk patuh, pasrah).
SYARAT KELIMA: SHIDQ (JUJUR)
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkannya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَبِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَمَا هُم بِمُؤۡمِنِينَ ٨ يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَمَا يَخۡدَعُونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡ وَمَا يَشۡعُرُونَ ٩ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٞ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضٗاۖ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمُۢ بِمَا كَانُواْ يَكۡذِبُونَ ١٠
Artinya: “Di antara manusia ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian”, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta”. (Surat Al-Baqarah: 8-10).
SYARAT KEENAM: IKHLAS
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu kesyirikan, dengan cara tidak mengucapkan laa ilaaha illallah karena menginginkan isi dunia, riya’ atau sum’ah.
Rasulullah -Shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda:
فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah mengharamkan Neraka kepada orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah”. (Riwayat Al-Bukhari no. 425).
SYARAT KETUJUH: MAHABBAH (KECINTAAN).
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَندَادٗا يُحِبُّونَهُمۡ كَحُبِّ ٱللَّهِۖ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَشَدُّ حُبّٗا لِّلَّهِۗ …… ١٦٥
Artinya: “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah”. (Surat Al-Baqarah: 165).
5. KONSEKUENSI LAA ILAHA ILLALLAH
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah . Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan illallah.
Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya. Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya.
Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid’ah. Mereka menolak para da’i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah semata. (Lihat: ‘Aqidatut Tauhid hal. 53-58 Cet. Darul Ashimah, karya Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan).
Inilah sedikit penjelasan tentang makna, rukun dan syarat kalimat syahadat laa ilaaha illallah, semoga Allah membimbing kita di atas jalan yang lurus.
|Kotaraya, Sulawesi Tengah. Jum`at 28 Al-Muharram 1444 H/ 26 Agustus 2022 M.
Silahkan Dukung Dakwah Pesantren Minhajussunnah Al-Islamiy Desa Kotaraya Sulawesi Tengah Dengan Menjadi DONATUR.
REKENING DONASI: BRI. KCP. KOTARAYA 1076-0100-2269-535 a.n. PONPES MINHAJUSSUNNAH KOTARAYA, Konfirmasi ke nomer HP/WA 085291926000
PROPOSAL SINGKAT DI http://minhajussunnah.or.id/santri/proposal-singkat-program-dakwah-dan-pesantren-minhajussunnah-al-islamiy-kotaraya-sulawesi-tengah/