MENINGGALKAN AL-QUR’AN

Ditulis Oleh: Mukhlisin Abu Uwais

Dahulu kaum musyrikin, mereka enggan mendengarkan Al-Qur’an yang dibacakan kepada mereka, mereka lebih memilihi membuat keributan dan membuat gaduh ketika dibacakan Al-Qur’an, sebagaimmana yang Allah kisahkan:

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ

Artinya: “Dan orang-orang yang kafir berkata, “Janganlah kamu mendengarkan al-Qur’an ini dengan sungguh-sungguh dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka”. (Surat Fushshilat: 26).

Sampai-sampai Rasulullah mengadukan hal tersebut kepada Rabb-nya, kepada Allah Ta`ala:

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

Artinya: “Berkatalah Rasul, “Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan al-Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan”. (Surat Al-Furqan: 30).

Yang sangat disesalkan di zaman ini adalah, apabila mereka yang meninggalkan Al-Quran dengan tidak membacanya, enggan mengamalkannya, menghalangi orang yang mendakwahkannya, ternyata dari yang mengaku muslim, mengaku cinta Al-Qur’an.

Al-Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- menjelaskan ayat ini dengan mengatakan: Mereka kaum musyrikin itu ketika dibacakan al-Qur’an justru banyak yang membuat kegaduhan dan berbicara yang lain sehingga tidak mendengarkannya. Ini merupakan bentuk MENINGGALKAN terhadap al-Qur’an. Tidak mau mengimani dan tidak membenarkannya juga termasuk bentuk MENINGGALKAN al-Qur’an. Tidak mau mentadabburi dan memahami maknanya termasuk pula bentuk MENINGGALKAN al-Qur’an. Tidak mau mengamalkannya, tidak melaksanakan perintah-perintahnya, dan tidak menjauhi larangan-larangannya pun termasuk bagian dari MENINGGALKAN al-Qur’an. Berpaling darinya dan lebih memilih selain al-Qur’an, seperti syair, pendapat (manusia), nyanyian, perbuatan sia-sia, perkataan (manusia), atau mengambil jalan lain selain al-Qur’an, yang demikian itu pun termasuk dari MENINGGALKAN al-Qur’an. (Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Ar-Rusydi Jilid 4 Hal. 80).

|Kotaraya, Sulawesi Tengah. Sabtu 05 Dzulqa`dah 1438 H/29 Juli 2017 M. (Artikel Ini Pernah Dimuat Dalam Akun Facebook Abu Uwais Musaddad Pada Status No. 1151).

______

Dukung Dakwah Pesantren Minhajussunnah Al-Islamiy Desa Kotaraya Sulawesi Tengah Dengan Menjadi DONATUR.

REKENING DONASI: BRI. KCP. KOTARAYA 1076-0100-2813-504 a.n. MUKHLISIN, Konfirmasi ke nomer HP/WA 085291926000

PROPOSAL SINGKAT DI http://minhajussunnah.or.id/santri/proposal-singkat-program-dakwah-dan-pesantren-minhajussunnah-al-islamiy-kotaraya-sulawesi-tengah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *