FAEDAH AQIDAH AHLUSSUNNAH UNTUK PEMULA (Bagian Ke 7) MAKNA, RUKUN DAN SYARAT KALIMAT SYAHADAT MUHAMMAD RASULULLAH

Ditulis Oleh: Mukhlisin Abu Uwais

MAKNA, RUKUN DAN SYARAT KALIMAT SYAHADAT MUHAMMAD RASULULLAH

Allah menggandengkan syahadat Laailaaha illallah dengan syahadat Muhammad Radulullah, hal ini menunjukkan tentang keagungan dan kemuliaan Nabi Muhammad -Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam- dan menunjukkan ketinggian derajat beliau. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menggandengkan persaksian tentang keesaannya dengan persaksian tentang kerasulan Nabi Muhammad -Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam-.

Pembahasan pada kesempatan ini akan kita bagi menjadi beberapa point penting:

1. MAKNA SYAHADAT MUHAMMAD RASULULLAH

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan mengatakan: Makna syahadat muhammad rasulullah Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan Rasul-Nya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya (yaitu): menta’ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan. (Lihat: ‘Aqidatut Tauhid hal. 51 Cet. Darul Ashimah, karya Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan).

2. RUKUN SYAHADAT MUHAMMAD RASULULLAH

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan mengatakan: Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat:

  1. Abduhu (hamba-Nya, sehingga kita tidak berlebihan kepada beliau)
  2. Rasuluhu (utusan-Nya, sehingga kita tidak meremehkan beliau)

Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Beliau adalah hamba dan rasul-Nya. Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini.

3. MAKNA HAMBA-NYA

-Hamba- di sini artinya seorang hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain. Sebagaimana firman Allah -Subhanahu wa Ta’ala-:

قُلۡ إِنَّمَآ أَنَا۠ بَشَرٞ مِّثۡلُكُمۡ ……  ١١٠

Artinya: “Katakanlah: Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, …”. (Surat Al-Kahfi: 110).

Beliau memberikan hak ubudiyah (peribadahan) hanya kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dan karenanya-lah Allah memuji beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

أَلَيۡسَ ٱللَّهُ بِكَافٍ عَبۡدَهُۥۖ ……  ٣٦

Artinya: “Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya”. (Surat Az-Zumar: 36).

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- juga berfirman:

ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ عَلَىٰ عَبۡدِهِ ٱلۡكِتَٰبَ ……  ١

Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur’an), …”. (Surat Al-Kahfi: 1).

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- juga berfirman:

سُبۡحَٰنَ ٱلَّذِيٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلٗا مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ ……  ١

Artinya: “Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram, …”. (Surat Al-Isra: 1).

4. MAKNA RASUL-NYA

Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan).

Persaksian untuk Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan dua sifat ini meniadakan ifrath (berlebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba sampai kepada martabat ibadah (penyembahan) untuk beliau selain dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah.

Ada juga yang meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup dilakukan selain oleh Allah saja, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulan beliau atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena’wilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.

5. SYARAT SYAHADAT MUHAMMAD RASULULLAH

1). Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.

2). Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.

3). Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.

4). Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.

5). Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.

6). Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.

6. KONSEKUENSI SYAHADAT MUHAMMAD RASULULLAH

Konsekuensi syahadat Muhammad Rasulullah Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid’ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.

7. PEMBATAL DUA KALIMAT SYAHADAT

Pembatal dua kalimat syahadatyaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat syahadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi’ar-syi’ar Islam. Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.

Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha’ dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul “Bab Riddah (kemurtadan)”. Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu:

1). Syirik dalam beribadah kepada Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا  ٤٨

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya”. (Surat An-Nisa: 48).

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

……إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ  ٧٢

Artinya: “… Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun”. (Surat Al-Ma’idah: 72).

Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.

2). Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia berdo’a kepada mereka, meminta syafa’at kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma’.

3). Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.

4). Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam.

5). Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir.

6). Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

…… قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ  ٦٥ لَا تَعۡتَذِرُواْ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَٰنِكُمۡۚ إِن نَّعۡفُ عَن طَآئِفَةٖ مِّنكُمۡ نُعَذِّبۡ طَآئِفَةَۢ بِأَنَّهُمۡ كَانُواْ مُجۡرِمِينَ  ٦٦

Artinya: “……Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman”. (Surat At-Taubah: 65-66).

7). Sihir, di antaranya sharfu dan ‘athfu (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah -Subhanahu wa Ta’ala-:

…… وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنۡ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَآ إِنَّمَا نَحۡنُ فِتۡنَةٞ فَلَا تَكۡفُرۡۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنۡهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِۦ بَيۡنَ ٱلۡمَرۡءِ وَزَوۡجِهِۦۚ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ ……  ١٠٢

Artinya: “…… sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. (Surat Al-Baqarah: 102).

8). Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

…… وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُۥ مِنۡهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّٰلِمِينَ  ٥١

Artinya: “Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim”. (Surat Al-Ma’idah: 51).

9). Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shallallah u ‘alaihi wa sallam.

10). Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِ‍َٔايَٰتِ رَبِّهِۦ ثُمَّ أَعۡرَضَ عَنۡهَآۚ إِنَّا مِنَ ٱلۡمُجۡرِمِينَ مُنتَقِمُونَ  ٢٢

Artinya: “Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa”. (Surat As-Sajadah: 22). (Lihat: ‘Aqidatut Tauhid hal. 51-60 Cet. Darul Ashimah, karya Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan).

Inilah sedikit penjelasan tentang makna, rukun dan syarat kalimat syahadat Muhammad Rasulullah, semoga Allah membimbing kita di atas jalan yang lurus.

|Kotaraya, Sulawesi Tengah. Jum`at 04 Shafar 1444 H/ 01 September 2022 M.

➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Silahkan Dukung Dakwah Pesantren Minhajussunnah Al-Islamiy Desa Kotaraya Sulawesi Tengah Dengan Menjadi DONATUR.

REKENING DONASI: BRI. KCP. KOTARAYA 1076-0100-2269-535 a.n. PONPES MINHAJUSSUNNAH KOTARAYA, Konfirmasi ke nomer HP/WA 085291926000

PROPOSAL SINGKAT DI http://minhajussunnah.or.id/santri/proposal-singkat-program-dakwah-dan-pesantren-minhajussunnah-al-islamiy-kotaraya-sulawesi-tengah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *