JANGAN MELUDAH KE ARAH KIBLAT

Ditulis Oleh: Mukhlisin Abu Uwais

Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

مَنْ تَفَلَ تُجَاهَ الْقِبْلَةِ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَتَفْلَتَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ

Artinya: Barangsiapa meludah ke arah kiblat, maka ia akan datang pada hari Kiamat dengan diludahi di antara kedua matanya. (Riwayat Abu Dawud III/425 Dalam `Aunul Ma`bud, Ibnu Hibban, no. 332, Ash-Shahihah I/388).

Termasuk pula membuang ingus, terdapat ancaman membung ingus ke arah kiblat. Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

يَجِيْءُ صَاحِبُ النَّخَامَةِ فِي الْقِبْلَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهِيَ فِي وَجَهِهِ

Artinya: Akan dibangkitkan orang yang mengeluarkan ingus ke arah kiblat pada hari Kiamat, (dimana ingus itu) dikembalikan ke wajah orang tersebut. (Shahiihul Jaami’, 2910).

Syaikh Al-Albani -rahimahullah- berkata dalam Silsilah Al-Ahaadiits Ash-Shahiihah, no. 222: Hadits itu mengandung tuntunan ajaran yang cukup penting. Yaitu haramnya meludah atau membuang dahak ke arah kiblat secara mutlak, baik di masjid, mushalla, atau di tempat lain. Seperti yang dikatakan oleh ash-Shan’ani dalam Subulus-Salâm (I/230). Ash-Shan’ani menjelaskan: Imam Nawawi -rahimahullah- lebih yakin dengan larangan melakukan hal-hal tersebut dalam segala situasi, baik ketika shalat atau di luar itu, di masjid atau di tempat lain.”

Adapun hadits yang menjelaskan larangan meludah ke arah kiblat saat sedang sholat adalah sabda Rasulullah –shallallahu `alai wa sallam- (artinya): Apabila salah seorang dari kalian berdiri shalat, maka janganlah ia meludah kedepannya, karena dia sedang bermunajat kepada Allah selama berada di tempat shalatnya dan jangan juga ke kanannya, karena disebelah kanannya ada malaikat dan hendaknya dia meludah ke kiri atau bawah kakinya lalu menimbunnya. (Riwayat Al-Bukhari). Wallahu A`lam.

|Kotaraya, Sulawesi Tengah. Jum`at 25 Rabii`ul Awwal 1436 H. /16-01-2015 M.

(Artikel Ini Pernah Dimuat Dalam Akun Facebook Abu Uwais Musaddad Pada Status No. 0858).

➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Silahkan Dukung Dakwah Pesantren Minhajussunnah Al-Islamiy Desa Kotaraya Sulawesi Tengah Dengan Menjadi DONATUR.

REKENING DONASI: BRI. KCP. KOTARAYA 1076-0100-2269-535 a.n. PONPES MINHAJUSSUNNAH KOTARAYA, Konfirmasi ke nomer HP/WA 085291926000

PROPOSAL SINGKAT DI http://minhajussunnah.or.id/santri/proposal-singkat-program-dakwah-dan-pesantren-minhajussunnah-al-islamiy-kotaraya-sulawesi-tengah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *